DKM Mesjid At-Taqwa Parenca Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1441 H Th 2020

Rabu, 30 November 2016

INI PESAN PENDEKAR WIRO SABLENG 212


WIRO SABLENG NYATAKAN DIRINYA TAK TERLIBAT PERENCANAAN DEMO 212




Pendekar Wiro Sableng menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan aksi unjuk rasa yang direncanakan akan digelar pada tanggal 2 Desember 2016 di Jakarta. Sebutkan unjuk rasa tersebut, yang dikenal di masyarakat dan media sebagai Aksi 212, memiliki angka yang juga identik dengan kepribadian Wiro Sableng pemegang Kapak Maut Naga Geni 212.
Kesamaan nama ini, menurut Wiro, membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Ia mengaku sempat dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian terkait rencana unjuk rasa tersebut. Saat memberikan keterangan, Wiro membantah dirinya terlibat dan mengatakan bahwa hanya ada kesamaan nama antara Aksi 212 dengan Kapak Naga Geni 212.
“Dikiranya saya promotor demo, padahal bukan. Saya ditanyai, kenapa nama aksinya sama dengan nama kapak saya. Jelas saya nggak tahu, hanya kebetulan pastinya karena tanggalnya 2 Desember. Kenapa milihnya tanggal 2 Desember saya ya nggak tahu juga.” ujar Wiro saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan, Minggu malam (27/11).
Awalnya, tokoh yang memiliki nama asli Wira Saksana ini ingin melayangkan protes kepada para pihak yang merencanakan aksi 212 karena penggunaan angka itu, namun kuasa hukum sekaligus gurunya, Sinto Gendeng, mengatakan bahwa angka 212 bukanlah hak eksklusif milik Wiro Sableng karena baik Sinto maupun Wiro belum pernah mematenkan angka tersebut. Angka 212, menurut Sinto Gendeng, merupakan simbol kebijaksanaan dan keseimbangan yang harus dimiliki oleh seluruh umat manusia.
“Ternyata saya lupa mengurus hak patennya. Guru saya juga cuek. Hahaha, namanya juga gurunya Gendeng, muridnya Sableng. Ya sudahlah, selama mereka bisa mengemban simbol kebaikan dalam 212, saya juga tidak akan protes lebih lanjut,” paparnya.
Wiro juga mengatakan bahwa ia memahami bahwa berunjuk rasa merupakan hak warga negara dalam negara demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia juga berpesan agar semua pihak bisa memastikan aksi tersebut berjalan damai dan tertib, tidak merugikan atau merusak fasilitas publik.
“Kalau rusuh, nanti semua bakal dijewer sama guru saya, Eyang Sinto Gendeng,” ujar Wiro menutup keterangan persnya.


 *) Tokoh Wiro Sableng, Sinto Gendeng, serta instrumen Kapak Maut Naga Geni 212 merupakan tokoh dan benda fiksi karya novelis Bastian Tito. ‘Wiro Sableng’ terdaftar pada Departemen Kehakiman RI Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek di bawah nomor 004245.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar